SAMBAS - Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sambas, Dedy Zurkarnain mengatakan saat ini jumlah
PNS yang pensiun sejak moratorium diberlakukan pemerintah pusat 2010 silam hingga 2013 di Kabupaten Sambas sebanyak 686 orang.
"Memang jumlah pensiun PNS cukup banyak sejak moratorium, dan kita
selalu mengajukan setiap tahunnya formasi PNS, namun semuanya tergantung pemerintah pusat," ujar Dedy Zurkanain.
Menurut Dedy, idealnya Kabupaten Sambas berdasarkan analisis beban kerja, membutuhkan PNS baru sekitar 3.400an PNS baru. Sedangkan jumlah PNS di Kabupaten Sambas per Desember 2012 sebanyak 7.758 orang.
Dedy menjelaskan belum mengetahui kapan moratorium akan dicabut. Namun berdasarkan informasi pemerintah pusat bahwa boleh menerima PNS asalkan beberapa persyaratan sudah dipenuhi. TRIBUNPONTIANAK.
0 komentar
Baca Dulu Baru Koment