.

Selasa, 22 Januari 2013

Dana Anggaran Jamkesda Sambas Tembus Rp 6,25 M


Harian Kal-Bar, SAMBASDinas Kesehatan Kabupaten Sambas dan PT Askes menggelar pembahasan jaminan kesehatan daerah (Jamkesdad) di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Senin (21/1). 


Adapun anggaran yang akan digunakan berdasarkan APBD sebanyak Rp 6,25 miliar yang disesuaikan dengan target dan sasaran jumlah masyarakat tidak mampu.


Foto ilustrasi : dok. kotajogja.com


Asisten II Setda Sambas Chifni Burhanudin mengatakan visi pembangunan nasional di bidang kesehatan dengan filosofi lima nilai dasar yaitu pro rakyat, responsif, inklusif, efektif dan mengutamakan prinsip good governance yaitu pembangunan kesehatan harus ditatakelola oleh pemerintahan yang bersih. 



"Upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka pemerintah melalui instansi teknis telah melakukan berbagai upaya secara sinergis dalam melakukan berbagai program kesehatan. Tujuan akhirnya adalah untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat secara optimal," ungkapnya.



Chifni mengungkapkan untuk pembangunan saat ini dan ke depan sudah tertuang dalam peraturan daerah yakni rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPMJD) dan pembangunan jangka panjang. 



"Pembangunan kesehatan berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan peningkatan akses serta mutu pelayanan kesehatan yakni dengan pembangunan sarana pelayanan, peningkatan jumlah tenaga kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya tenaga kesehatan. Selain itu peningkatan kemampuan masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan ke rumah sakit," paparnya.



Disamping itu, jaminan kesehatan sebagai satu di antara kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap penduduk, sebagaimana diamanatkan dalam program sistem jaminan sosial nasional berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. 



Guna memfasilitasi itu semua maka program Jamkesda dilanjutkan dengan meningkatkan layanan dan pembebasan biaya pelayanan pada, rawat jalan tingkat pertama di Puskesmas dan jaringannya, rawat jalan tingkat lanjutan di RSUD Sambas atau RSUD Pemangkat, rawat inap di Puskemas perawatan, rujukan rawat inap kelas III ke RSUD Sambas dan RSUD Pemangkat, rujukan rawat inap kelas II ke RSUD dr Abdul Azia Singkawang dan Rujukan rawat inap kelas III ke RSUD dr Soedarso Pontianak.



"Kita menyadari bahwa pembebasan biaya pelayanan perawatan dalam program Jamkesda untuk masyarakat Kabupaten Sambas yang kita laksanakan pada tahun 2013 ini masih jauh dari harapan kita. Program Jamkesda tahun ini kita masih tetap bekerjasama dengan PT Askes (Persero) Cabang Singkawang. Mudah-mudahan di masa mendatang program pembebasan biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat ini akan lebih meningkat. Baik secara kualitas maupun secara kuantitas sebagaimana harapan kita bersama," harapnya.



Dijelaskan, terkait persayaratan bagi masyarakat yang akan memperoleh akses pembebasan biaya rawat jalan dan rawat inap tersebut sangat mudah. Cukup dengan menunjukkan identitas asli berupa KTP, kartu keluarga dan surat keterangan tidak mampu yg dikeluarkan Kepala desa setelah diketahui oleh camat.



Sementara itu, Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Sambas I Ketut Sukarja mengatakan yang berhak mendapatkan Jamkesda ini adalah masyarakat yang tidak mampu. 



"Persyaratannya, masyarakat cukup membawa KTP, kartu keluarga dan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa yang diketahui camat. Dari 2010 kita mulai sampai 2013 ini kita tetap bekerjasama dengan PT Askes," ujarnya.



"Masyarakat sebaiknya menjaga kesehatan daripada harus mengobati. Bagaiman menjaga masyarakat kita tetap sehat, yakni dengan menerapkan peranan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Total anggaran untuk 2013 ini sebanyak Rp 6,25 miliar dan dananya dari APBD Sambas. Pelayanan harus secara berjenjang sehingga jangka melampui, kita temukan banyak seperti itu," kata dia.



Menurut Kepala Cabang Pt Askes (Persero) Cabang Singkawang Dody Pamungkas pihaknya selalu siap membantu Pemda dalam pengelolaan. 



"Kita sudah spesialisasikan asuransi keseharan dan Pemda Sambas meminta bantuan untuk Jamkesda di Sambas ini. Sasaran Jamkesda ini disesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada. Walaupun demikian, yang dijamin semua masyarakat dan tetap di-cover dan tidak dijatah," ungkapnya.



"Siapa yang sakit tetap kita cover karena pelayanan kesehatan hak semua rakyat terutama masyarakat yang tidak mampu. Artinya masyarakat yang sakit tidak perlu takut. Pelayanan dan segal jenis rujukan nantinya pihak puskesmas yang menentukan pasien tersebut akan dirujuk kemana. Jadi masyarakat Sambas yang sakit akan dijamin," lanjutnya. 



Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sambas Tjong Tji Hok mengapresiasi kinerja pihak terkait lantaran terjadi peningkatan dalam jumlah anggaran dari tahun sebelumnya. Jamkesda merupakan satu di antara kebutuhan bagi masyarakat terutama yang tidak mampu. Hal ini berkaitan dan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.



"Sangat bagus, berarti meningkat dari tahun kemarin. Jaminan kesehatan seperti ini Ssngat dibutuhkan masyarakat terutama di Sambas dan cukup mermudahkan karena persyaratan yang diajukan tidak banyak. Hal ini setidaknya dapat menjadi motivasi bagi masyarakat itu sendiri, dengan ini masyarakat juga diharapkan dapat menjaga kesehatannya," tuturnya. 



Diungkapkan, yang menjadi harapan dan yang diharapkan adanya peningkatan pelayanan. 



"Setidaknya ada sedikit perbaikan mulai dari jumlah dan jenis obat. Itu harus ditingkatkan karena permaslahan selama ini, pasien harus beli obat di luar karena alasannya tidak ada. Otomatis pasien tersebut tetap harus bayar untuk beli obat. Jadi itu yang harus diminimanlisir karena selama ini masyarakat mengeluhkan itu, dapat jamkesda tapi harus beli," imbuhnya.



Selain itu, pelayanan di RS juga harus ditingkatkan. Jangan mentang-mentang pasien Jamkesda pelayanannya asal-asalan. Intinya jangan ada perbedaan antara pasien satu dengan pasien yang lain. Samaratakan, karena mereka bukan tidak bayar, mereka bayar tapi pakai duit negara. 



"Untuk jumlah ranjang dan tenaga medis juga harus ditingkatkan. Kalau Seandainya pasien tersebut harus dirujuk ke tempat lain, tolong mekanismenya jangan dipersulit dan berbelit," pesannya.(qky/Tribun Pontianak Cetak)
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar

Baca Dulu Baru Koment

:) :-) :)) =)) :( :-( :(( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ :-$ (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer

 
© 2011 Harian Kal-Bar
Designed by BlogThietKe Cooperated with Duy Pham
Released under Creative Commons 3.0 CC BY-NC 3.0
Posts RSSComments RSS
Back to top